Setiap melakukan kerjasama bisnis, apakah dengan perjanjian tertulis atau lisan maka sudah terjadi perikatan ketika tercapai kesepakatan. Namun perjanjian tertulis tentu lebih memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Apabila timbul sengketa di kemudian hari, para pihak dapat dengan mudah merujuk perjanjian untuk menemukan win win solution diantara para pihak. Namun demikian, tidak sedikit pelaku usaha… Continue reading PENTINGNYA CHECK AND RECHECK PERJANJIAN TERTULIS DALAM KERJASAMA BISNIS